Membangun Kembali Sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal: Pengembangan Platform Digital Terintegrasi untuk Pendaftaran, Pembayaran Iuran, dan Klaim Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran, Nelayan, Petani, dan Pelaku Usaha Mikro, dengan Fitur Autodebet Berbasis Transaksi dan Skema Subsidi Silang

Dari 131 juta angkatan kerja Indonesia, hanya 35 juta yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebagian besar adalah pekerja formal (PNS, karyawan BUMN, karyawan swasta). Pekerja informal—petani, nelayan, pedagang pasar, ojek online, buruh harian lepas, pekerja migran—tidak terlindungi. Ketika mereka sakit, kecelakaan, atau meninggal, tidak ada jaminan. Keluarga harus menjual aset atau berutang untuk biaya pengobatan dan pemakaman. Bukan karena mereka tidak mau membayar iuran, tetapi karena sistem pendaftaran dan pembayaran tidak ramah bagi mereka. Mereka harus datang ke kantor BPJS, mengisi formulir, membayar via teller bank. Ini sulit dilakukan bagi nelayan yang melaut seminggu atau pedagang yang tidak bisa meninggalkan lapak.

Visi Proyek BPJS-INKLUSIF adalah mengembangkan platform digital yang dirancang khusus untuk pekerja informal, dengan:

  • Pendaftaran instan via ponsel (cukup NIK dan selfie).
  • Pembayaran iuran otomatis yang dipotong dari transaksi harian (misal: dari pembayaran agen tiket kapal untuk nelayan, dari hasil panen yang dijual ke koperasi untuk petani, dari saldo e-wallet untuk ojek online).
  • Skema subsidi silang antara pekerja formal dan informal melalui CSR perusahaan.
  • Klaim manfaat yang mudah, cepat, dan tanpa birokrasi berbelit.

Komponen 1: Onboarding Digital Sederhana. BPJS-INKLUSIF mengembangkan aplikasi mobile yang:

  • Mengambil data dari Dukcapil cukup dengan memasukkan NIK dan verifikasi wajah.
  • Menjelaskan skema iuran dan manfaat dalam bahasa sederhana, dengan infografis dan video pendek.
  • Tidak memerlukan dokumen fisik (foto KTP, KK, NPWP cukup diambil via kamera).

Komponen 2: Skema Pembayaran Autodebet Berbasis Transaksi. BPJS-INKLUSIF bermitra dengan platform-platform transaksi yang banyak digunakan pekerja informal:

  • Nelayan: potong hasil penjualan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) atau dari pembelian solar bersubsidi.
  • Petani: potong hasil penjualan gabah ke Bulog atau koperasi.
  • Pedagang pasar: potong dari pembayaran retribusi pasar via QRIS.
  • Ojek online: potong saldo aplikasi (Gojek, Grab).
  • Pekerja migran: potong dari pengiriman remitansi via Western Union atau bank.

Komponen 3: Skema Subsidi Silang. Pekerja informal umumnya mampu membayar iuran, tetapi tidak semua mampu. BPJS-INKLUSIF mengembangkan skema subsidi silang:

  • Perusahaan besar (BUMN, swasta) menyalurkan CSR mereka untuk membayari iuran pekerja informal di sekitar wilayah operasinya.
  • Pemerintah daerah mengalokasikan APBD untuk membayari iuran nelayan dan petani miskin.
  • Koperasi memberikan pinjaman tanpa bunga untuk pembayaran iuran tahunan.

Komponen 4: Klaim Cepat Tanpa Ribet. Ketika peserta mengalami kecelakaan kerja atau kematian, keluarga sering kebingungan mengurus klaim. BPJS-INKLUSIF mengembangkan proses klaim sederhana:

  • Lapor via aplikasi (upload foto KTP, foto kejadian, surat keterangan dari desa/lurah).
  • Verifikasi otomatis oleh AI (kecocokan data).
  • Transfer dana langsung ke rekening ahli waris dalam 1×24 jam.

Dampak BPJS-INKLUSIF bersifat keadilan sosial dan perlindungan. Dampak perlindungan: 50-60 juta pekerja informal dan keluarganya yang selama ini tidak terlindungi, kini memiliki jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Dampak ekonomi: keluarga tidak jatuh miskin ketika tulang punggung keluarga sakit atau meninggal. Dampak psikologis: pekerja informal merasa dihargai sebagai warga negara, bukan warga kelas dua. Dampak sistem jaminan sosial: perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan meningkatkan dana kelolaan dan keberlanjutan program. BPJS-INKLUSIF adalah payung untuk 60 juta pekerja yang selama ini beraktivitas tanpa jaring pengaman.