Banyak bisnis tumbuh dengan menumpuk berbagai unit dan lini usaha di bawah satu badan hukum. Strategi ini efisien, namun berbahaya: kegagalan atau masalah hukum di satu unit dapat meruntuhkan seluruh kelompok seperti domino. Konsep strategi anti-renteng muncul sebagai solusi: membangun struktur yang mengisolasi risiko dengan memisahkan aset dan operasi ke dalam entitas legal yang berbeda.
Prinsip dasarnya adalah segregasi (pemisahan). Aset berharga seperti properti, merek dagang, atau teknologi inti ditempatkan di perusahaan holding yang aman. Setiap lini bisnis yang memiliki risiko operasional, hukum, atau pasar yang berbeda dijalankan oleh anak perusahaan (subsidiary) terpisah. Misalnya, bisnis ritel fisik, e-commerce, dan logistik sebaiknya menjadi PT berbeda meski dimiliki oleh grup yang sama. Dengan struktur ini, jika bisnis ritel mengalami gugatan hukum atau kebangkrutan, aset e-commerce dan properti di holding relatif terlindungi.
Struktur ini juga memudahkan manajemen kinerja dan pembiayaan. Setiap anak perusahaan dapat diukur profitabilitasnya secara mandiri, menarik investor strategis spesifik, atau bahkan dijual tanpa mengganggu operasi unit lain. Ini memberikan fleksibilitas strategis yang besar. Namun, kerumitannya ada pada biaya administrasi yang lebih tinggi dan kebutuhan tata kelola grup yang solid untuk menjaga sinergi antar entitas.
Implementasi strategi anti-renteng memerlukan perencanaan hukum dan pajak yang matang. Transfer aset antar entitas, pembagian beban operasi holding, dan skema dividen harus dirancang dengan cermat. Meski tampaknya berlebihan bagi startup awal, bagi bisnis yang sedang berkembang atau bergerak di sektor berisiko tinggi (seperti konstruksi, fintech), ini adalah investasi untuk keberlanjutan jangka panjang.