Teknologi Anti Pemalsuan Produk: Blockchain untuk Lacak Keaslian Barang Mewah, Obat-obatan, dan Makanan Impor di Bea Cukai

Jakarta, Maret 2026 – Bea Cukai Indonesia mengimplementasikan sistem pelacakan berbasis blockchain untuk semua produk impor tertentu mulai tahun ini. Sistem ini memungkinkan konsumen memverifikasi keaslian produk hanya dengan memindai kode QR pada kemasan.

Untuk produk obat-obatan, setiap batch produksi dicatat dalam blockchain yang tidak bisa diubah. Rumah sakit dan apotek bisa memeriksa riwayat lengkap obat, dari pabrik hingga sampai ke tangan mereka, memastikan tidak ada obat palsu yang masuk.

Untuk barang mewah seperti tas, jam tangan, dan perhiasan, setiap produk diberi chip NFC yang tertanam. Konsumen bisa menempelkan ponsel ke produk dan langsung mendapatkan informasi lengkap, termasuk sertifikat keaslian dan riwayat kepemilikan.

Menteri Keuangan menyatakan bahwa sistem ini berhasil menurunkan peredaran barang palsu hingga 60 persen dalam enam bulan pertama implementasi. “Kami juga melibatkan masyarakat untuk ikut mengawasi. Jika menemukan produk mencurigakan, mereka bisa langsung lapor melalui aplikasi,” ujarnya.