Membalik Logistik: Pengembangan Model Pengelolaan Sampah Elektronik dan Baterai Bekas Kendaraan Listrik Berbasis Sistem Pengembalian Deposit (Deposit Refund System) dan Teknologi Pemrosesan Ramah Lingkungan untuk Mengamankan Pasokan Kritis Logam Strategis sekaligus Mencegah Pencemaran Logam Berat

Revolusi kendaraan listrik sedang berlangsung. Pemerintah Indonesia menargetkan 2 juta unit motor listrik dan 400.000 unit mobil listrik pada tahun 2030. Ini kabar baik untuk lingkungan dan pengurangan impor BBM. Namun, ada bom waktu yang tersembunyi: baterai bekas. Setiap motor listrik mengandung baterai lithium-ion dengan berat 5-10 kg. Setiap mobil listrik mengandung 200-500 kg baterai. Setelah 5-8 tahun, baterai ini harus diganti. Pada tahun 2035, Indonesia akan menghadapi jutaan ton limbah baterai yang mengandung logam berat (kobalt, nikel, mangan) dan elektrolit beracun. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah ini akan menjadi bencana lingkungan baru, mencemari tanah dan air. Paradoksnya, baterai bekas ini juga merupakan sumber daya strategis. Nikel, kobalt, dan lithium adalah logam yang terus meningkat permintaannya. Jika dapat didaur ulang, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor dan menciptakan ekonomi sirkular yang bernilai triliunan rupiah.

Visi Proyek BATRE-CYCLE adalah mengembangkan ekosistem pengelolaan baterai bekas kendaraan listrik yang terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan fokus pada:

  • Sistem pengembalian deposit (deposit refund system) untuk memastikan baterai bekas tidak dibuang sembarangan.
  • Teknologi pemrosesan hidrometalurgi ramah lingkungan untuk mengekstraksi logam bernilai tinggi.
  • Sistem sertifikasi dan pelacakan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Komponen 1: Sistem Deposit Refund. Ketika konsumen membeli kendaraan listrik baru, mereka membayar deposit sebesar 10-20% dari harga baterai. Uang ini dikelola oleh dana perwalian independen. Ketika konsumen mengembalikan baterai bekas ke kolektor resmi di akhir masa pakai, mereka menerima pengembalian deposit ditambah insentif tambahan. Sistem ini terbukti efektif di Eropa dan Korea Selatan untuk meningkatkan tingkat daur ulang hingga >95%.

Komponen 2: Logistik dan Jaringan Pengumpulan. Baterai bekas adalah barang berbahaya. Tidak boleh diangkut sembarangan. BATRE-CYCLE mengembangkan jaringan pengumpulan yang terintegrasi dengan:

  • Dealer dan bengkel resmi kendaraan listrik.
  • Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tingkat kabupaten/kota.
  • Posko pengumpulan di kecamatan-kecamatan.

Setiap baterai yang masuk ke jaringan diberi kode QR unik yang mencatat asal, model, dan estimasi kapasitas sisa. Data ini digunakan untuk merencanakan transportasi dan prioritas pemrosesan.

Komponen 3: Teknologi Pemrosesan Hidrometalurgi. Baterai lithium-ion bukanlah bijih tambang; ia adalah konsentrat logam bernilai tinggi. Proses ekstraksi yang paling tepat adalah hidrometalurgi:

  • Baterai dihancurkan (shredding) dan dipisahkan: selubung plastik, kabel tembaga, dan “black mass” (serbuk yang mengandung oksida logam).
  • Black mass direaksikan dengan asam organik (asam sitrat, asam oksalat) dalam kondisi terkendali. Asam organik jauh lebih ramah lingkungan daripada asam sulfat atau klorida.
  • Logam-logam berharga (kobalt, nikel, mangan) diekstraksi secara selektif melalui serangkaian ekstraksi pelarut (solvent extraction) dan electrowinning.
  • Produk akhir: kobalt sulfat, nikel sulfat, mangan karbonat—bahan baku langsung untuk pabrik katoda baterai baru.

Komponen 4: Remanufaktur dan Second-Life. Tidak semua baterai bekas harus didaur ulang. Baterai dengan kapasitas sisa 70-80% masih sangat berguna untuk aplikasi second-life yang tidak membutuhkan kepadatan energi tinggi:

  • Penyimpanan energi surya skala rumah tangga dan industri.
  • UPS untuk menara BTS di daerah terpencil.
  • Sistem penyimpanan energi untuk microgrid.

Proyek BATRE-CYCLE mengembangkan standar sertifikasi untuk baterai second-life, serta sistem pengujian cepat untuk menentukan kapasitas dan keamanan.

Dampak BATRE-CYCLE bersifat ekonomi, lingkungan, dan strategis. Dampak lingkungan: mencegah jutaan ton limbah beracun mencemari lingkungan. Dampak ekonomi: menciptakan industri daur ulang baterai dengan nilai Rp 10-20 triliun per tahun pada tahun 2035. Dampak strategis: mengurangi ketergantungan pada impor kobalt dan nikel. Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, tetapi kita masih mengimpor nikel untuk industri baterai karena kita tidak memiliki teknologi pemurnian kelas baterai. Pabrik daur ulang dapat menjadi pabrik pemurnian skala kecil yang memproduksi nikel sulfat dari sumber sekunder. Dampak geopolitik: mengamankan rantai pasok baterai nasional. Di dunia yang semakin terfragmentasi, ketergantungan pada satu negara (China) untuk pemrosesan logam baterai adalah kelemahan strategis. BATRE-CYCLE adalah langkah menuju kedaulatan baterai.